Monday, February 10, 2020

Pengertian Daya Matematika

          Kemampuan untuk menghadapi permasalahan-permasalahan baik dalam permasalahan matematika maupun permasalahan dalam kehidupan nyata merupakan kemampuan Daya Matematis (mathematical power), menurut Mumun (2008).

        Tujuan pembelajaran matematika dalam kurikulum di Indonesia menyiratkan dengan jelas tujuan yang ingin dicapai yaitu:
(1)Kemampuan pemecahan masalah (problem solving); 
(2)Kemampuanberargumentasi(reasonning); 
(3)Kemampuan berkomunikasi (communication);
(4)Kemampuan membuat koneksi (connection) dan
(5)Kemampuan representasi (representation).


Kelima hal tersebut oleh NCTM (1999) dikenal dengan istilah standar proses daya matematis (mathematical power proses Standards). Daya matematis didefinisikan oleh NCTM (1999) sebagai, "Mathematical power includes the ability to explore, conjecture, and reason logically; to solve non-routine problems; to communicate about and through mathematics; and to connect ideas within mathematics and between mathematics and other intellectual activity. Lebih lanjut selain kemampuan untuk menggali, menyusun konjektur, dan membuat alasan-alasan secara logis; untuk memecahkan masalah nonrutin; untuk berkomunikasi mengenai dan melalui matematika;dan untuk menghubungkan berbagai ide-ide dalam matematika dan diantara matematika dan aktivitas intelektual lainnya. Daya matematis juga meliputi pengembangan kepercayaan diri dan disposisi untuk mencari, mengevaluasi, dan menggunakan informasi kuantitatif dan spasial dalam menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan.

      Menurut Pinellas County Schools, Division of Curriculum and Instruction Secondary Mathematics (Tersedia Online pada http://fcit.usf.edu/fcat8m/ resource/mathpowr/fullpower.pdf), daya matematis meliputi; 
(1) standard proses (process standards), yaitu tujuan yang ingin dicapai dari proses pembelajaran, proses standar meliputi, kemampuan pemecahan masalah kemampuan berargumentasi, kemampuan berkomunikasi, kemampuan membuat koneksi (connection) dan kemampuan representasi; 
(2) Ruang lingkup materi (content strands), adalah kompetensi dasar yang disyaratkan oleh kurikulum sesuai dengan tingkat pembelajaran siswa, bagi Indonesia ruang lingkup mata pelajaran matematika pada satuan pendidikan SMA/MA meliputi aspek-aspek sebagai berikut: Logika, Aljabar, Geometri, Trigonometri, Kalkulus, Statistika dan Peluang (KTSP, 2006); 
(3) Kemampuan Matematis (Mathematical Abilities), yaitu pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk dapat melakukan manipulasi matematika meliputi pemahaman konsep dan pengetahuan prosedural.

      Selanjutnya menurut The Massachusetts Mathematics Framework 1996 (dalam Departmen of Education, 1996), pengembangan daya matematis dapat dilakukan melalui pemacahan masalah (Problem Solving), komunikasi (Communication), penalaran (Reasoning) dan koneksi (Connections).

1 comment: